Wednesday, January 24, 2018

PENCEMARAN AIR

Pencemaran Air merupakan keadaan dimana adanya berbagai zat asing yang masuk ke dalam air
dan bersifat polutan

Indikator pencemaran air :
a). pH atau Konsentrasi Ion Hidrogen
pH atau konsentrasi Ion hidrogen normal berkisar antara 6,5-7,5. Air akan bersifat asam atau
basa tergantung besar kecilnya pH. Bila pH dibawah normal maka air akan bersifat asam,
sedangkan apabila pH diatas normal maka air bersifat basa

b). Oksigen Terlarut (DO)
Oksigen dapat dihasilkan dari atmosfir atau proses fotosintesis algae. Kelarutan oksigen dalam
air tergantung pada temperatur dan tekanan. Bahan pencemar seperti logam berat dapat
menurunkan kadar oksigen terlarut yang akan berdampak pada kehidupan organisme perairan.

c). Kebutuhan oksigen biokimia (BOD)
BOD adalah banyaknya oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorganisme dalam lingkungan air
untuk memecah bahan buangan organik yang ada dalam air menjadi karbondioksida dan air. Air
yang bersih mengandung mikroorganisme yang lebih sedikit sehingga kadar BOD lebih rendah

d). Kebutuhan oksigen kimiawi
COD adalah jumlah oksigen yang diperlukan agar bahan buangan yang ada dalam air dapat
teroksidasi melalui reaksi kimia baik yang dapat didegradasi secara biologis maupun yang sukar
didegradasi. Kadar COD yang tinggi dapat menjadi indikasi bahwa perairan tersebut telah
tercemar

Sumber Pencemaran Air :
a). Padat
yang dimaksud bahan buangan padat adalah bahan buangan yang berbentuk padat, baik yang
kasar atau yang halus, misalnya sampah. Sampah yang dibuang ke perairan dapat menimbulkan
pelarutan, pengendapan, ataupun pembentukan koloidal

b). Bahan buangan organik
bahan buangan organik merupakan bahan buangan yang dapat membusuk atau terdegradasi oleh
mikroorganisme, sehingga jika dibuang ke perairan dapat meningkatkan jumlah mikroorganisme
dalam air, dan kemudian akan meningkatkan kadar BOD.

c). Bahan buangan anorganik
Bahan buangan anorganik sulit diuraikan oleh mikroorganimsme. Apabila masuk ke perairan
maka dapat meningkatkan jumlah ion logam dalam air. Logam-logam berat seperti timbal,
cadmium, dan air raksa dapat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia.

d). Cairan berminyak
bahan buangan berminyak yang dibuang ke air lingkungan akan mengapung menutupi
permukaan air. Limbah minyak termasuk dalam kategori limbah B3 yang keberadaannya dapat
membahayakan lingkungan hidup karena bersifat racun, mudah terbakar, dan korosif.

e). Bahan buangan berupa panas
Perubahan suhu dalam air dapat menurunkan kadar oksigen dalam air. Akibatnya akan terjadi
kematian pada biota perairan dan kerusakan ekosistem.

f). bahan buangan berupa zat kimia
Hampir semua zat warna bersifat racun. Zat warna yang masuk kedalam tubuh manusia dapat
bersifat karsinogenik atau pemicu kanker. Selain itu zat warna juga akan mempengaruhi pH air,
yang menyebabkan terganggunya kehidupan mikroorganisme dan hewan air.

Dampak Pencemaran Air :
Secara Umum pencemaran air dapat dibagi menjadi 4 kategori, yaitu :
a). Dampak terhadap kehidupan biota air
banyaknya zat pencemar pada air limbah dapat menyebabkan menurunnya kadar oksigen terlarut
dalam air tersebut, sehingga akan mengakibatkan kehidupan dalam air terganggu serta
menghambat perkembangannya.
b). Dampak terhadap kualitas air tanah
Pencemaran yang disebabkan oleh kotoran hewan dan manusia dapat mengakibatkan air tanah
tercemar oleh bakteri merugikan sehingga menurunkan kualitas air tanah
c). Dampak terhadap kesehatan
Ada beberapa bakteri patogen yang dapat dibawa oleh air, seperti kuman penyebab kolera, diare,
dan difteri. Beberapa logam berat yang masuk kedalam air seperti timbal, cadmium, dan air raksa
juga dapat menimbulkan masalah kesehatan yang serius apabila kadar logam berat tersebut
melebihi ambang batas.
d). Dampak Terhadap Estetika Lingkungan
Dengan semakin banyaknya limbah yang masuk kedalam perairan, maka akan menyebabkan
perairan tersebut akan semakin tercemar yang biasanya ditandai dengan bau yang menyengat, air
yang keruh, dan sampah yang bertumpuk sehingga mengurangi keindahan lingkungan

Upaya mengatasi pencemaran lingkungan
Upaya dalam menanggulangi pencemaran lingkungan dapat dibagi menjadi 2, yaitu :
a). Penanggulangan limbah secara teknis

yaitu penanggulangan limbah yang dilakukan oleh industry terhadap bahan buangannya,
misalnya dengan mengubah proses mengelola limbah, atau menambah alat bantu yang dapat
mengurangi pencemaran
b). Penanggulangan limbah secara non-teknis
yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan
perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk
kegiatan industry dan teknologi sehingga tidak terjadi pencemaran.

Selain 2 hal tersebut, kita juga dapat membantu mencegah pencemaran lingkungan dengan
prinsip 3R, yaitu mengurangi jumlah sampah yang kita hasilkan setiap hari (reduce), mendaur
pakai (reuse), dan mendaur ulang sampah (recycle).

terimaksih,

1 comment: